[portalpiyungan.co] Pengelola perusahaan otobus PO NPM Padang Panjang, Angga bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Angga bakal diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (28/12) lusa.
"Itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus makar, rencana akan diperiksa tanggal 28," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Ahad (25/12).
Argo mengatakan, nantinya Angga bakal diperiksa terkait apakah massa aksi 212 yang dibawa ke Jakarta tersebut dikerahkan untuk makar atau tidak. Hal itu bertujuan untuk mengungkap kasus makar yang diduga dilakukan oleh Rachmawati Soekarnoputri dkk.
"Dia tidak terlibat, statusnya kan saksi, nanti ditanyakan berapa bus yang dibawa dan berapa penumpang yang dibawanya. Dia sebagai saksi saja," kata Argo.
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Angga tersebut merupakan kelanjutan dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 12 tokoh menjelang Aksi 212 di Silang Monas, Jumat (2/12) lalu.
Delapan di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lainnya, yaitu Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang. ketiganya disangka karena melakukan penyebaran ujaran kebencian. Selain itu, Polda Metro juga menangkap musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani lantaran dianggap melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Ia pun sudah ditetapkan sebagai ditersangka. Dari 12 tokoh yang ditangkap tersebut, hanya tiga orang yang masih ditahan, yaitu Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta Taliwang.
Sumber: Republika
***
(Surat Panggilan kepada pengelola PO NPM yang beredar di sosial media)
PO NPM, yang merupakan akronim dari Naikilah Perusahaan Minang (didirikan di Padang Panjang, Minangkabau, tahun 1937) merupakan salah satu perusahaan otobus (PO) tertua di Sumatera yang masih beroperasi hingga kini.
Perusahaan jasa transportasi yang didirikan pada tahun 1937 oleh Bahauddin Sutan Barbangso Nan Kuniang ini berbasis di kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Kini perusahaan keluarga tersebut dikelola oleh generasi ketiga, yaitu Angga Vircansa Chairul, yang kini akan diperiksa pihak kepolisian terkait Aksi 212.
Baca: Tokoh Ulama Sumatera Barat (Ketua MUI Sumbar) Marah Atas Pemanggilan Ini
- Via http://www.portalpiyungan.co/2016/12/tuduhan-kasus-makar-polisi-bakal.html - On December 25, 2016 at 02:56PM
LAYANAN XL BURUK - Jaringan XL Lemot - Jaringan XL Lambat - Jaringan XL Sampah - begitulah ucapan masyarakat ketika jaringan XL mati mulai 1 Desember tapi tidak ada tanggapan, saya buatkan sebuah blog yang silahkan diturunkan sendiri, - ini merupakan tanggung jawab dari CEO Dian Siswarini yang tidak melakukan kontrol ke bawahannya -
- Komplain Rangers tidak ada jawaban di FB Page
- Rangers tidak ada balasan di Kaskus care - semua pada pindah kartu ( Jangan alasan penuh mail )
- Komplain lewat aplikasi juga ngak dibalas,
Bersadarkan pantauan XL memang merubah tarifnya lebih dulu ketimbang jaringannya yang dijanjikan berubah 2 bulan sebelumnya - xl malah merubah tarif 9 Desember tapi jaringan malah semakin letoy, apa bagusnya pindah ke PRIORITAS ?? prioritas cuman membebankan kami, tidak ada gunanya, itu artinya nasibku bergantung padamu, kalau pakai prabayar, ngak suka patahkan SCnya - toh sc cuman 6000 rupiah, ngak ada nilainya, bisa dibuat melanggar undang undang lagi.
Nah mana tanggung jawab dari CEO atau dari pihak XL yang tidak memberikan konfirmasi seolah olah tidak ada masalah sama sekali, karena nyata nyata masalah besar sejak 1 Desember 2016 ada dan tidak selesai sampai tulisan ini diposting, silahkan layangkan melalui media cetak permohonan maaf - JARINGAN XL SAMPAH - JARINGAN XL LEMOT - JARINGAN XL MAHAL - PAKET INTERNET XL SAMPAH - XL AXIATA SAMPAH - DIAN SISWARINI MUNDUR - TIDAK TAHU MALU - XL MALING PULSA - XL MALING
0 Response to "Tuduhan Kasus Makar, Polisi Bakal Periksa Pengelola Bus yang Angkut Massa Aksi 212 - BURUK DAN MAHALNYA XL PRIORITAS"
Post a Comment