Laman

Anda Tertarik Untuk Berkomentar Atau Mempunyai Keluhan Serupa - Kirim Tulisan Anda Lewat Email - jaringansampahxl.perluditelusuri@blogger.com dan pastikan anda mengirimkan tulisan FIX, karena tulisan anda akan dipublish secara otomatis.. - Gunakan Fitur Ini Dengan Bijak - Dan Semoga Keluhan Kita Semua Didengarkan - Oleh Bos Bos XL - Yang Mungkin Tidak Menggunakan Kartu XL Dalam Berkoneksi

MANTAP! Dukung Fatwa MUI, Gubernur Sumatera Utara Sebar Selebaran Sosialisasi - BURUK DAN MAHALNYA XL PRIORITAS


[portalpiyungan.co] Menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia No.56 Tahun 2016, tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim, maka saya menghimbau seluruh elemen masyarakat di Sumatera Barat, beberapa hal, antara lain

1. Menjaga kerukunan hidup antara umat beragama dan memelihara harmonisasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tanpa menodai ajaran agama, serta tidak mencampuradukkan antara akidah dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain.

2. Menghimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama, yang mana salah satunya adalah dengan menghargai kebebasan nonmuslim dalam menjalankan ibadahnya.

3. Menghimbau seluruh umat muslim untuk memilih jenis usaha yang baik dan halal, serta tidak memproduksi, memberikan, dan/ atau memperjualbelikan atribut keagamaan nonmuslim.

4. Menghimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan agar menjamin hak karyawannya untuk menjalankan agama sesuai keyakinannya, menghormati keyakinan keagamaannya, dan tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut salah satu agama kepada karyawan yang memiliki keyakinan yang berbeda.

5. Meminta kepada seluruh Bupati/ Walikota serta seluruh unsur Forkopimda dan jajarannya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat sebagai warga negara untuk dapat menjalankan keyakinan dan syari'at agamanya secara murni dan benar serta menjaga toleransi beragama.

6. Meminta kepada seluruh Bupati/ Walikota serta seluruh unsur Forkopimda dan jajarannya untuk mencegah, mengawasi, dan menindak pihak-pihak yang membuat peraturan (termasuk ikatan/ kontrak kerja) dan/atau melakukan ajakan pemaksaan dan tekanan kepada pegawai atau karyawannya untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama yang dianutnya.

7. Meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan koordinasi guna mewujudkan langkah-langkah antisipatif terhadap kerawanan yang akan timbul, dengan melibatkan tokoh-tokoh agama, masyarakat, dan pemuda.

8. Meminta kepada seluruh pihak untuk tetap mematuhu ketentuan yang berlaku karena negara kita merupakan negara hukum.

Demikian himbauan ini saya sampaikan, baik dengan himbauan surat resmi, maupun via media sosial ini, agar bisa dipahami dan dipatuhi bersama, demi menjaga ketertiban dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat yang Bhinneka Tunggal Ika, di tanah Sumatera Barat ini.


- Via http://www.portalpiyungan.co/2016/12/mantap-dukung-fatwa-mui-gubernur.html - On December 22, 2016 at 02:49AM

LAYANAN XL BURUK - Jaringan XL Lemot - Jaringan XL Lambat - Jaringan XL Sampah - begitulah ucapan masyarakat ketika jaringan XL mati mulai 1 Desember tapi tidak ada tanggapan, saya buatkan sebuah blog yang silahkan diturunkan sendiri, - ini merupakan tanggung jawab dari CEO Dian Siswarini yang tidak melakukan kontrol ke bawahannya -

  • Komplain Rangers tidak ada jawaban di FB Page
  • Rangers tidak ada balasan di Kaskus care - semua pada pindah kartu ( Jangan alasan penuh mail )
  • Komplain lewat aplikasi juga ngak dibalas, 
Bersadarkan pantauan XL memang merubah tarifnya lebih dulu ketimbang jaringannya yang dijanjikan berubah 2 bulan sebelumnya - xl malah merubah tarif 9 Desember tapi jaringan malah semakin letoy, apa bagusnya pindah ke PRIORITAS ?? prioritas cuman membebankan kami, tidak ada gunanya, itu artinya nasibku bergantung padamu, kalau pakai prabayar, ngak suka patahkan SCnya - toh sc cuman 6000 rupiah, ngak ada nilainya, bisa dibuat melanggar undang undang lagi.

jaringan xl sampah, jaringan xl lambat

Nah mana tanggung jawab dari CEO atau dari pihak XL yang tidak memberikan konfirmasi seolah olah tidak ada masalah sama sekali, karena nyata nyata masalah besar sejak 1 Desember 2016 ada dan tidak selesai sampai tulisan ini diposting, silahkan layangkan melalui media cetak permohonan maaf - JARINGAN XL SAMPAH - JARINGAN XL LEMOT - JARINGAN XL MAHAL - PAKET INTERNET XL SAMPAH - XL AXIATA SAMPAH - DIAN SISWARINI MUNDUR - TIDAK TAHU MALU - XL MALING PULSA  - XL MALING

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "MANTAP! Dukung Fatwa MUI, Gubernur Sumatera Utara Sebar Selebaran Sosialisasi - BURUK DAN MAHALNYA XL PRIORITAS"

Post a Comment

KAMI AKAN SELALU MENINGKATKAN KUALITAS KEDEPANNYA, PADAHAL MASALAHNYA SEKARANG !!! - YA KABUR TOH PELANGGANNYA.. CUSTOMER SERVICEMU TAK MAMPU !! LAYANAN BURUK



AKAR MASALAH !!

AKAR MASALAH !!