Laman

Anda Tertarik Untuk Berkomentar Atau Mempunyai Keluhan Serupa - Kirim Tulisan Anda Lewat Email - jaringansampahxl.perluditelusuri@blogger.com dan pastikan anda mengirimkan tulisan FIX, karena tulisan anda akan dipublish secara otomatis.. - Gunakan Fitur Ini Dengan Bijak - Dan Semoga Keluhan Kita Semua Didengarkan - Oleh Bos Bos XL - Yang Mungkin Tidak Menggunakan Kartu XL Dalam Berkoneksi

"Fatwa" NU Jawa Tengah: Pemerintah Haram Beri Izin Usaha Ritel Modern - BURUK DAN MAHALNYA XL PRIORITAS


MAGELANG - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menghimbau kepada pemerintah di tingkat pusat maupun daerah supaya tidak mengizinkan pendirian toko modern yang berdampak negatif terhadap eksistensi warung tradisional maupun toko kelontong.

Himbauan itu disampaikan melalui forum bahtsul masail (musyawarah hukum Islam, red) yang diikuti semua Pengurus Cabang NU dan perwakilan pondok pesantren se-Jawa Tengah di Pondok Pesantren Al-Asnawi  Kabupaten  Magelang, Senin (5/12/16).

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidulloh Shodaqoh menyampaikan, bahwa dampak ekonomi yang ditimbulkan dari banyaknya pendirian toko-toko modern yaitu tutupnya toko-toko tradisional, yang berujung pada kesenjangan ekonomi yang semakin jauh.

“Menjamurnya toko-toko modern itu dapat menimbulkan dlarar (bahaya, red). Dlarar di sini tidak boleh dilihat dalam jangka pendek yang terkait dengan perorangan, tapi harus juga dilihat jangka menengah dan panjang. Keberadaan pasar-pasar modern dalam jangka panjang akan mengakibatkan terjadinya monopoli ekonomi yang hanya dikuasai kaum borjuis yang berjumlah sangat sedikit,” paparnya.

Menurut Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon Kota Semarang itu, menjamurnya toko-toko modern yang menggunakan konsep waralaba atau franchise merupakan petanda berkembangnya kapitalisme global di Indonesia yang berdampak negatif terhadap ekonomi rakyat.

“Karena itu, NU Jawa tengah terpanggil untuk andil dalam mengadvokasi kepentingan rakyat dalam hal kemandirian ekonomi berbasis maslahah, sebagaimana yang telah diamanatkan Pancasila dan UUD 45,” jelasnya.

Haram Memberi Izin

Dalam forum bahtsul masail yang dipimpin oleh Wakil Katib Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan dan KH Busyro itu, ditetapkan kesepakatan fatwa bahwa pemerintah haram memberikan izin usaha ritel modern yang diduga kuat akan berdampak negatif terhadap pedagang tradisional atau toko kelontong.

Selain itu, forum bahtsul masail NU Jawa Tengah juga meminta kepada pemerintah supaya meninjau ulang dan mencabut izin usaha yang sudah dikeluarkan apabila mengakibatkan kerugian terhadap usaha kecil dan menengah.

“Dalam hukum Islam dinyatakan bahwa pemerintah dalam memberikan keputusan harus berpijak kepada kepentingan rakyat, tasharruful imam manuthun bil mashlahatir ra’iyyah. Karena itu jika pemberian izin berdampak pada kerugian yang dialami oleh pedagang-pedagang kecil maka izin tidak boleh dikeluarkan. Para pedang kecil ini menempati jumlah mayoritas,” kata KH Hudallah Ridwan.

Keputusan tersebut juga berdasarkan pada kaidah hukum Islam yang menyatakan bahwa kerusakan harus dihilangkan (adldlarar yuzalu). “Dalam hal ini apabila izin usaha sudah terlanjur dikeluarkan pemerintah, maka pemerintah harus meninjau ulang. Apabila jelas berdampak pada kerugian para pedagang kecil, maka izin itu harus dicabut, adldlarar yuzalu (bahaya harus dihilangkan),” tambahnya. [AR/002]

Sumber: https://nujateng.com/2016/12/nu-jawa-tengah-pemerintah-haram-beri-izin-usaha-ritel-modern/


- Via http://www.portalpiyungan.co/2016/12/nu-jawa-tengah-pemerintah-haram-beri.html - On December 20, 2016 at 07:12PM

LAYANAN XL BURUK - Jaringan XL Lemot - Jaringan XL Lambat - Jaringan XL Sampah - begitulah ucapan masyarakat ketika jaringan XL mati mulai 1 Desember tapi tidak ada tanggapan, saya buatkan sebuah blog yang silahkan diturunkan sendiri, - ini merupakan tanggung jawab dari CEO Dian Siswarini yang tidak melakukan kontrol ke bawahannya -

  • Komplain Rangers tidak ada jawaban di FB Page
  • Rangers tidak ada balasan di Kaskus care - semua pada pindah kartu ( Jangan alasan penuh mail )
  • Komplain lewat aplikasi juga ngak dibalas, 
Bersadarkan pantauan XL memang merubah tarifnya lebih dulu ketimbang jaringannya yang dijanjikan berubah 2 bulan sebelumnya - xl malah merubah tarif 9 Desember tapi jaringan malah semakin letoy, apa bagusnya pindah ke PRIORITAS ?? prioritas cuman membebankan kami, tidak ada gunanya, itu artinya nasibku bergantung padamu, kalau pakai prabayar, ngak suka patahkan SCnya - toh sc cuman 6000 rupiah, ngak ada nilainya, bisa dibuat melanggar undang undang lagi.

jaringan xl sampah, jaringan xl lambat

Nah mana tanggung jawab dari CEO atau dari pihak XL yang tidak memberikan konfirmasi seolah olah tidak ada masalah sama sekali, karena nyata nyata masalah besar sejak 1 Desember 2016 ada dan tidak selesai sampai tulisan ini diposting, silahkan layangkan melalui media cetak permohonan maaf - JARINGAN XL SAMPAH - JARINGAN XL LEMOT - JARINGAN XL MAHAL - PAKET INTERNET XL SAMPAH - XL AXIATA SAMPAH - DIAN SISWARINI MUNDUR - TIDAK TAHU MALU - XL MALING PULSA  - XL MALING

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to ""Fatwa" NU Jawa Tengah: Pemerintah Haram Beri Izin Usaha Ritel Modern - BURUK DAN MAHALNYA XL PRIORITAS"

Post a Comment

KAMI AKAN SELALU MENINGKATKAN KUALITAS KEDEPANNYA, PADAHAL MASALAHNYA SEKARANG !!! - YA KABUR TOH PELANGGANNYA.. CUSTOMER SERVICEMU TAK MAMPU !! LAYANAN BURUK



AKAR MASALAH !!

AKAR MASALAH !!