Laman

Anda Tertarik Untuk Berkomentar Atau Mempunyai Keluhan Serupa - Kirim Tulisan Anda Lewat Email - jaringansampahxl.perluditelusuri@blogger.com dan pastikan anda mengirimkan tulisan FIX, karena tulisan anda akan dipublish secara otomatis.. - Gunakan Fitur Ini Dengan Bijak - Dan Semoga Keluhan Kita Semua Didengarkan - Oleh Bos Bos XL - Yang Mungkin Tidak Menggunakan Kartu XL Dalam Berkoneksi

CEPAT TANGGAP DAN CEPAT TANGKAP - BURUK DAN MAHALNYA XL PRIORITAS


CEPAT TANGGAP DAN CEPAT TANGKAP

Perhatikan Peristiwa-peristiwa mengungkap kejadian:

(1) BUNI YANI

Buni Yani menjadi tersangka gara-gara ngeshare potongan pidato Ahok disertai caption:

"Penistaan Terhadap Agama ? / Bapak-Ibu (pemilih Muslim)... dibohongi Surat Al-Maidah 51... (dan) masuk neraka (juga Bapak-Ibu) dibodohi. Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini"

Pertanyaan soal penistaan sudah dijawab dijadikannya Ahok sebagai tersangka. Soal dugaannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik, telah terbukti dengan aksi 411 dan 212 sampai Ahok masuk ke ruang sidang. Soal tidak pakai kata “pakai” ormas Islam, MUI, meneliti hasil video versi full. Hasilnya sama saja.

Tapi polisi dan ahli tetap berpendapat Buni Yani memenuhi unsur perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE ).

Pasal tersebut menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antar golongan (SARA).

Dalam kasus Buni Yani disangka telah menimbulkan kebencian atau permusuhan kepada tersangka penista agama, yang berujung pada aksi 411, 212 karena dianggap aparat lambat menangani kasus itu.

(2) JAMBI

Dalam kasus lain. Ada yang mengunggah video dan gambar hiasan natal di Hotel Novita, Jambi bergambar lafadz “Allah” di tengah hiasan telapak kaki. Beruntung Walikota Jambi H Sy Fasha cepat tanggap dengan segera menutup sementara hotel itu.

Seandainya, sekali lagi seandainya Walikota tidak cepat tanggap, lalu ada masyarakat yang main hakim sendiri, atau bahkan sampai jatuh korban atau terjadi kerusuhan, apakah pengunggah foto dan video hiasan natal itu akan kena UU ITE, dianggap menimbulkan kebencian dan permusuhan terhadap pembuat hiasan natal yang telah melecehkan simbol agama?

Berarti pengunggah dan foto itu termasuk beruntung karena telah “diselamatkan” oleh Walikota yang cepat tanggap. Bisa jadi seandainya, sekali lagi seandainya aduan masyarakat terhadap Ahok cepat direspon oleh aparat, Buni Yani juga bisa “terselamatkan” oleh cepat tanggap aparat.

(3) Social Kitchen Solo

Soal cepat tanggap ini juga yang menyebabkan sweeping di restaurant Social Kitchen, Solo yang berujung penangkapan Ranu Muda Nugroho, wartawan Panjimas.com.

Ranu menuduh restaurant itu dijadikan ajang maksiat hingga membuat resah masyarakat. Diantaranya dia menulis di panjimas.com.

"Beberapa Ormas Islam lantas berinisiatif untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar mulai dari menegur secara langsung kepada pengelola Social Kitchen, melapor ke Polres Solo hingga ke Satpol PP. Namun semua itu seolah mejadi angin lalu, tak ada keseriusan dari aparat penegak hukum untuk menutup tempat maksiat tersebut. Aparat malah terlihat saling lempar tanggung jawab."

http://www.panjimas.com/news/2016/12/19/seolah-kebal-hukum-social-kitchen-menjadi-tempat-favorit-bagi-pecinta-miras-dan-kemesuman/

Apakah tuduhan itu (restoran Social Kitchen dijadikan ajang maksiat) benar atau tidak, kita tunggu saja hasilnya nanti.

Jika benar (restoran Social Kitchen dijadikan ajang maksiat), maka dari tiga persitiwa itu kuncinya adalah cepat tanggap.

Bukan cepat tangkap jika sudah terjadi kerusuhan.

Itu!

24-12-2016

(Bulya Nur)


- Via http://www.portalpiyungan.co/2016/12/cepat-tanggap-dan-cepat-tangkap.html - On December 24, 2016 at 01:41PM

LAYANAN XL BURUK - Jaringan XL Lemot - Jaringan XL Lambat - Jaringan XL Sampah - begitulah ucapan masyarakat ketika jaringan XL mati mulai 1 Desember tapi tidak ada tanggapan, saya buatkan sebuah blog yang silahkan diturunkan sendiri, - ini merupakan tanggung jawab dari CEO Dian Siswarini yang tidak melakukan kontrol ke bawahannya -

  • Komplain Rangers tidak ada jawaban di FB Page
  • Rangers tidak ada balasan di Kaskus care - semua pada pindah kartu ( Jangan alasan penuh mail )
  • Komplain lewat aplikasi juga ngak dibalas, 
Bersadarkan pantauan XL memang merubah tarifnya lebih dulu ketimbang jaringannya yang dijanjikan berubah 2 bulan sebelumnya - xl malah merubah tarif 9 Desember tapi jaringan malah semakin letoy, apa bagusnya pindah ke PRIORITAS ?? prioritas cuman membebankan kami, tidak ada gunanya, itu artinya nasibku bergantung padamu, kalau pakai prabayar, ngak suka patahkan SCnya - toh sc cuman 6000 rupiah, ngak ada nilainya, bisa dibuat melanggar undang undang lagi.

jaringan xl sampah, jaringan xl lambat

Nah mana tanggung jawab dari CEO atau dari pihak XL yang tidak memberikan konfirmasi seolah olah tidak ada masalah sama sekali, karena nyata nyata masalah besar sejak 1 Desember 2016 ada dan tidak selesai sampai tulisan ini diposting, silahkan layangkan melalui media cetak permohonan maaf - JARINGAN XL SAMPAH - JARINGAN XL LEMOT - JARINGAN XL MAHAL - PAKET INTERNET XL SAMPAH - XL AXIATA SAMPAH - DIAN SISWARINI MUNDUR - TIDAK TAHU MALU - XL MALING PULSA  - XL MALING

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "CEPAT TANGGAP DAN CEPAT TANGKAP - BURUK DAN MAHALNYA XL PRIORITAS"

Post a Comment

KAMI AKAN SELALU MENINGKATKAN KUALITAS KEDEPANNYA, PADAHAL MASALAHNYA SEKARANG !!! - YA KABUR TOH PELANGGANNYA.. CUSTOMER SERVICEMU TAK MAMPU !! LAYANAN BURUK



AKAR MASALAH !!

AKAR MASALAH !!