[portalpiyungan.co] JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. H. Anwar Abbas sangat menyesalkan pernyataan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin yang mengatakan fatwa MUI tidak mengikat. Menurutnya, sebagai seorang pejabat pemerintah apalagi sebagai Menteri Agama tidak sepantasnya dia mengucapkan hal itu.
"Seharusnya beliau (Menteri Agama) menyadari bahwa sebagai sebuah wadah yang di dalamnya berhimpun para ulama dari berbagai ormas dan kelembagaan Islam, MUI menjadi benteng utama dalam menyampaikan fatwa keagamaan," kata Haji Anwar kepada Republika.co.id, Kamis (22/12).
Ia mengungkapkan, Menteri Agama seharusnya menyadari fatwa MUI adalah panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ajaran agamanya. Artinya, bagi umat Islam fatwa MUI mempunyai daya ikat keagamaan (Ilzam syar’i).
Pemerintah dalam menetapkan kebijakan, terutama yang terkait dengan ajaran agama juga mendasarkan pada fatwa MUI. Ia mencontohkan, misalnya kebijakan pemerintah terkait Ahmadiyah, Al-Qiyadah, Al-Islamiyah, dan Gafatar. "Semua itu diputuskan berdasarkan fatwa MUI," ujarnya.
Selain itu, dijelaskan dia, juga tentang pengaturan operasional lembaga keuangan syariah, pemerintah mendasarkannya pada fatwa MUI. Kementerian Agama sendiri sebelum menetapkan itsbat awal Ramadhan dan awal Idul Fitri hampir setiap tahun selalu meminta fatwa dan pandangan MUI terkait dengan hal itu. Ia menegaskan, masih banyak contoh lainnya.
Oleh karena itu, menurut Anwar, pernyataan Menteri Agama sangat tidak tepat dan tidak sesuai dengan kenyataan. Kalaupun ada literatur yang menjelaskan hal itu, sangat tidak tepat konteksnya untuk dikaitkan dengan fatwa MUI. Apa yang disampaikan oleh Menteri Agama tersebut tidak sesuai dengan muqtadhal hal.
"Seharusnya Menteri Agama berterima kasih kepada MUI yang sudah membantu meringankan tugasnya, bukan malah menihilkan fatwa MUI," jelasnya, seperti dilansir Republika.co.id.
Seperti diberitakan Kompas, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersifat tidak mengikat bagi seluruh umat.
Keberlakuan fatwa pada tataran kehidupan kembali kepada setiap individu umat Muslim masing-masing.
"Kembali berpulang kepada umat Muslim itu, apakah dia akan menaati fatwa itu," ujar Lukman di Kementerian Agama, Selasa (20/12/2016).
Link: http://nasional.kompas.com/read/2016/12/20/16191311/menteri.agama.fatwa.mui.tidak.mengikat
Bukan hanya Sekjen MUI yang menyesalkan pernyataan Menteri Agama, TAPI Umat Islam!
Sudah beberapa kali Menag Lukman pernyataannya sering membuat resah umat.
- Via http://www.portalpiyungan.co/2016/12/sekjen-mui-dr-h-anwar-abbas-sesalkan.html - On December 24, 2016 at 03:00AM
LAYANAN XL BURUK - Jaringan XL Lemot - Jaringan XL Lambat - Jaringan XL Sampah - begitulah ucapan masyarakat ketika jaringan XL mati mulai 1 Desember tapi tidak ada tanggapan, saya buatkan sebuah blog yang silahkan diturunkan sendiri, - ini merupakan tanggung jawab dari CEO Dian Siswarini yang tidak melakukan kontrol ke bawahannya -
- Komplain Rangers tidak ada jawaban di FB Page
- Rangers tidak ada balasan di Kaskus care - semua pada pindah kartu ( Jangan alasan penuh mail )
- Komplain lewat aplikasi juga ngak dibalas,
Bersadarkan pantauan XL memang merubah tarifnya lebih dulu ketimbang jaringannya yang dijanjikan berubah 2 bulan sebelumnya - xl malah merubah tarif 9 Desember tapi jaringan malah semakin letoy, apa bagusnya pindah ke PRIORITAS ?? prioritas cuman membebankan kami, tidak ada gunanya, itu artinya nasibku bergantung padamu, kalau pakai prabayar, ngak suka patahkan SCnya - toh sc cuman 6000 rupiah, ngak ada nilainya, bisa dibuat melanggar undang undang lagi.
Nah mana tanggung jawab dari CEO atau dari pihak XL yang tidak memberikan konfirmasi seolah olah tidak ada masalah sama sekali, karena nyata nyata masalah besar sejak 1 Desember 2016 ada dan tidak selesai sampai tulisan ini diposting, silahkan layangkan melalui media cetak permohonan maaf - JARINGAN XL SAMPAH - JARINGAN XL LEMOT - JARINGAN XL MAHAL - PAKET INTERNET XL SAMPAH - XL AXIATA SAMPAH - DIAN SISWARINI MUNDUR - TIDAK TAHU MALU - XL MALING PULSA - XL MALING
0 Response to "Sekjen MUI DR H. Anwar Abbas Sesalkan Pernyataan Menag Lukman Soal Fatwa MUI Tidak Mengikat - BURUK DAN MAHALNYA XL PRIORITAS"
Post a Comment