[portalpiyungan.co] Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah akan menyumbangkan dana ganti rugi immaterial sebesar Rp30 miliar yang merupakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"PN Jakarta Selatan memutuskan menghukum tergugat pertama, kedua, dan ketiga, membayar ganti rugi immaterial sebesar Rp30 miliar secara bersama-sama," kata Fahri Hamzah kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Tergugat pertama adalah Badan Disiplin Organisasi PKS, tergugat kedua Majelis Takhkim PKS serta tergugat ketiga Presiden PKS.
Fahri dalam gugatannya mengajukan ganti rugi immaterial sebesar Rp500 miliar, tapi putusan majelis hakim di PN Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan sebesar Rp30 miliar yang ditanggung secara bersama-sama.
"Kalau dana itu cair akan saya sumbangkan untuk kader PKS di seluruh Indonesia," katanya.
Fahri juga menjelaskan, cabang PKS di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia kondisinya sederhana sehingga perlu diberikan bantuan.
Jika dana sebesar Rp30 miliar cair lalu dibagi 500, maka setiap kabupaten dan kota mendapat sekitar Rp60 juta.
Fahri mengasumsikan jumlah kabupaten dan kota ada sekitar 500 daerah.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan pada sidang putusan, Rabu (14/12/2016), memutuskan mengabulkan gugatan Fahri Hamzah terkait pemberhentiannya dari jabatan Wakil Ketua DPR RI dan dari kader PKS.
Sumber: inilah.com
- Via http://www.portalpiyungan.co/2016/12/menang-gugatan-rp-30-m-fahri-akan.html - On December 14, 2016 at 02:33PM
LAYANAN XL BURUK - Jaringan XL Lemot - Jaringan XL Lambat - Jaringan XL Sampah - begitulah ucapan masyarakat ketika jaringan XL mati mulai 1 Desember tapi tidak ada tanggapan, saya buatkan sebuah blog yang silahkan diturunkan sendiri, - ini merupakan tanggung jawab dari CEO Dian Siswarini yang tidak melakukan kontrol ke bawahannya -
- Komplain Rangers tidak ada jawaban di FB Page
- Rangers tidak ada balasan di Kaskus care - semua pada pindah kartu ( Jangan alasan penuh mail )
- Komplain lewat aplikasi juga ngak dibalas,
Bersadarkan pantauan XL memang merubah tarifnya lebih dulu ketimbang jaringannya yang dijanjikan berubah 2 bulan sebelumnya - xl malah merubah tarif 9 Desember tapi jaringan malah semakin letoy, apa bagusnya pindah ke PRIORITAS ?? prioritas cuman membebankan kami, tidak ada gunanya, itu artinya nasibku bergantung padamu, kalau pakai prabayar, ngak suka patahkan SCnya - toh sc cuman 6000 rupiah, ngak ada nilainya, bisa dibuat melanggar undang undang lagi.
Nah mana tanggung jawab dari CEO atau dari pihak XL yang tidak memberikan konfirmasi seolah olah tidak ada masalah sama sekali, karena nyata nyata masalah besar sejak 1 Desember 2016 ada dan tidak selesai sampai tulisan ini diposting, silahkan layangkan melalui media cetak permohonan maaf - JARINGAN XL SAMPAH - JARINGAN XL LEMOT - JARINGAN XL MAHAL - PAKET INTERNET XL SAMPAH - XL AXIATA SAMPAH - DIAN SISWARINI MUNDUR - TIDAK TAHU MALU - XL MALING PULSA - XL MALING
0 Response to "Menang Gugatan Rp 30 M, Fahri Akan Sumbangkan Semua - BURUK DAN MAHALNYA XL PRIORITAS"
Post a Comment