HARI INI ACTA SAMPAIKAN SURAT PROTES KE PN JAKARTA UTARA
(By Habiburokhman, Tim ACTA Advokat Cinta Tanah Air)
Hari ini Jum'at 16 Desember 2016 jam 13.30 kami akan menyampaikan Surat Protes kepada Ketua PN Jakarta Utara terkait perlakuan istimewa terhadap Ahok sebagai berikut:
Pertama, Majelis Hakim tidak menanyakan Kartu Tanda Pengenal Advokat yang mendampingi Ahok di persidangan. Akibatnya, adik Ahok bernama Fifi Lety Indra yang diduga berprofesi sebagai notaris bisa ikut lolos ikut bersidang. Padahal UU jelas mengatur tidak boleh ada rangkap jabatan Notaris dan Advokat.
Kedua, Majelis Hakim membiarkan Ahok kembali menyinggung Surat Al Maidah dengan mengatakan ada ayat yang dipergunakan untuk memecah belah rakyat. Ucapan Ahok tersebut patut diduga sebagai pengulangan tindak pidana penodaan agama yang melanggar Pasal 156a KUHP. Seharusnya Majelis Hakim menegur dan menghentikan Ahok yang eksepsinya sudah melantur jauh. Dalam hukum acara pidana Eksepsi haya membahas soal syarat formil gugatan dan tidak masuk ke materi perkara.
Ketiga, Majelis Hakim membiarkan Ruhut Sitompul memakai pakaian yang diduga merupakan pakaian kampanye Pilgub DKI. Baju kotak-kotak yang dipakai oleh Ruhut coraknya sama persis dengan baju pasangan kampanye pasangan nomor urut 2 Ahok - Djarot.yang tercantum di alat peraga.
Keempat, Pengadilan Negeri seolah memberikan keistimewaan kepada Ahok dengan menempatkannya di ruang khusus yang berbeda dengan para terdakwa lainnya. Yang memprihatinkan, di ruangan khusus tersebut diduga Ahok melakukan adegan yang menurut kami tak pantas yaitu berpelukan dengan wanita yang bukan muhrimnya.
Kami berharap agar Pengadilan Negeri Jakarta Utara senantiasa menjunjung tinggi azas persamaan di muka hukum. Tidak ada satu warga negarapun termasuk Ahok yang bisa diistimewaakan dalam menjalani proses persidangan.***
- Via http://www.portalpiyungan.co/2016/12/acta-sampaikan-surat-protes-ke-pn.html - On December 15, 2016 at 08:39PM
LAYANAN XL BURUK - Jaringan XL Lemot - Jaringan XL Lambat - Jaringan XL Sampah - begitulah ucapan masyarakat ketika jaringan XL mati mulai 1 Desember tapi tidak ada tanggapan, saya buatkan sebuah blog yang silahkan diturunkan sendiri, - ini merupakan tanggung jawab dari CEO Dian Siswarini yang tidak melakukan kontrol ke bawahannya -
- Komplain Rangers tidak ada jawaban di FB Page
- Rangers tidak ada balasan di Kaskus care - semua pada pindah kartu ( Jangan alasan penuh mail )
- Komplain lewat aplikasi juga ngak dibalas,
Bersadarkan pantauan XL memang merubah tarifnya lebih dulu ketimbang jaringannya yang dijanjikan berubah 2 bulan sebelumnya - xl malah merubah tarif 9 Desember tapi jaringan malah semakin letoy, apa bagusnya pindah ke PRIORITAS ?? prioritas cuman membebankan kami, tidak ada gunanya, itu artinya nasibku bergantung padamu, kalau pakai prabayar, ngak suka patahkan SCnya - toh sc cuman 6000 rupiah, ngak ada nilainya, bisa dibuat melanggar undang undang lagi.
Nah mana tanggung jawab dari CEO atau dari pihak XL yang tidak memberikan konfirmasi seolah olah tidak ada masalah sama sekali, karena nyata nyata masalah besar sejak 1 Desember 2016 ada dan tidak selesai sampai tulisan ini diposting, silahkan layangkan melalui media cetak permohonan maaf - JARINGAN XL SAMPAH - JARINGAN XL LEMOT - JARINGAN XL MAHAL - PAKET INTERNET XL SAMPAH - XL AXIATA SAMPAH - DIAN SISWARINI MUNDUR - TIDAK TAHU MALU - XL MALING PULSA - XL MALING
0 Response to "ACTA Sampaikan Surat Protes ke PN Jakarta Utara Atas Perlakukan Istimewa terhadap Ahok - BURUK DAN MAHALNYA XL PRIORITAS"
Post a Comment