Sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilanjutkan hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan. Sebelum saksi memberikan keterangannya, jaksa meminta izin untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu saksi yang meninggal dunia.
Sidang digelar di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017). Majelis hakim mengambulkan permintaan jaksa untuk membacakan BAP saksi pelapor bernama Nandi Naqsyabandi (60).
Dalam BAP yang dibacakan tim jaksa penuntut umum, Nandi menyatakan tak ada di lokasi saat Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu. Dalam pidato itu Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 yang dianggap menyinggung perasaan umat Islam.
“Dari kata-kata tersebut terdapat kata-kata yang mengandung ungkapan perasaan yang bersifat penodaan atau penistaan terhadap agama Islam yaitu ‘ya kan dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51 macam-macam itu’,” ujar Nandi.
Baca juga:
- Alhamdulillah Rizieq Shihab Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila
- 15 Laporan Polisi Terkait Fitnah, Penistaan dan Penyerobotan Tanah oleh Rizieq
- Rizieq Tidak Layak Jadi Saksi Ahli di Sidang Ahok, karena Rizieq Dijerat 5 Kasus Ini
- Rizieq bukan Ahli Agama, tapi Ahli Menghasut Ini Buktinya!
- Polda Jabar Segera Ringkus Rizieq Shihab
Setelah jaksa selesai membacakan BAP Nandi, kemudian akan didengarkan saksi meringankan yang dihadirkan penasihat hukum. Hakim meminta untuk persidangan berikutnya semua saksi meringankan yang akan memberikan keterangannya agar dihadirkan.
“Karena ini saya lihat ini ada 6 saksi yang meringankan. Tolong di persidangan berikutnya empat-empatnya dihadirkan supaya persidangan ini efektif, cepat, sederhana, dan biaya ringan,” ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Jaksa menyanggupi permintaan hakim tersebut. Saksi meringankan pertama yang dihadirkan dalam persidangan kali ini yaitu Eko Cahyono.Sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilanjutkan hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan. Sebelum saksi memberikan keterangannya, jaksa meminta izin untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu saksi yang meninggal dunia.
Sidang digelar di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017). Majelis hakim mengambulkan permintaan jaksa untuk membacakan BAP saksi pelapor bernama Nandi Naqsyabandi (60).
Dalam BAP yang dibacakan tim jaksa penuntut umum, Nandi menyatakan tak ada di lokasi saat Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu. Dalam pidato itu Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 yang dianggap menyinggung perasaan umat Islam.
“Dari kata-kata tersebut terdapat kata-kata yang mengandung ungkapan perasaan yang bersifat penodaan atau penistaan terhadap agama Islam yaitu ‘ya kan dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51 macam-macam itu’,” ujar Nandi.
Setelah jaksa selesai membacakan BAP Nandi, kemudian akan didengarkan saksi meringankan yang dihadirkan penasihat hukum. Hakim meminta untuk persidangan berikutnya semua saksi meringankan yang akan memberikan keterangannya agar dihadirkan.
Baca: Haters Ahok Kejang-kejang MA Legalkan Penggusuran Kampung Pulo
“Karena ini saya lihat ini ada 6 saksi yang meringankan. Tolong di persidangan berikutnya empat-empatnya dihadirkan supaya persidangan ini efektif, cepat, sederhana, dan biaya ringan,” ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Jaksa menyanggupi permintaan hakim tersebut. Saksi meringankan pertama yang dihadirkan dalam persidangan kali ini yaitu Eko Cahyono.
(detik/gerpol)
The post Waduh, Jaksa Membacakan BAP Saksi yang Memberatkan Ahok tapi Sudah Meninggal appeared first on Gerilya Politik.
- Via http://www.gerilyapolitik.info/waduh-jaksa-membacakan-bap-saksi-yang-memberatkan-ahok-tapi-sudah-meninggal/ - On March 06, 2017 at 05:06PM Ini Adalah Kenang Kenangan Yang Mana Sangat Menarik Untuk Tetap Disimpan, mungkin gambar gambar ini nanti akan lenyap tak kala server GERIYAL POLITIK lenyap, dalam pilgub DKI ini ada sosok GERILYA POLITIK yang cukup mengemparkan, berita beritanya sangat tajam dan sangat menarik membasmi lawan lawan Ahok, - Untuk putaran pertama - berbagai postingan tajam sangat membasmi bagi kubu AHY, - dan apa hasilnya - AHY rontok pada putaran pertama -untuk putaran ke dua yang dimulai dari tanggal 16 Feb - Postingan Postingan Memojokan Group Anies sudah dimulai, dan mari kita lihat hasilnya bersama, tulisan tulisan ini mungkin akan ada disini sebagai saksi bisu -
TULISAN INI PADA DASARNYA TETAP DITUJUKAN UNTUK XL - AXIATA YANG MANA LEMOT LUAR BIASA !!! - Mohon Diperbaiki Jaringan Di Kota KOTA Seperti BLITAR - GIANYAR - DALUNG - Semua Nomor Yang Saya Gunakan merasakan sangat lambat dalam berinternet, dan tolong dikurangi atau matikan saja IBNREACH / IBNADS Mu, intrusive ads, dan sms sms maling pulsa yang sangat tenar di operator XL DAN AXIS..
DAN PADA AKHIRNYA SEKIAN!!
0 Response to "INTERNET LAMBAT XL |Waduh, Jaksa Membacakan BAP Saksi yang Memberatkan Ahok tapi Sudah Meninggal | MENGAPA INTERNET LAMBAT ?"
Post a Comment