Laman

Anda Tertarik Untuk Berkomentar Atau Mempunyai Keluhan Serupa - Kirim Tulisan Anda Lewat Email - jaringansampahxl.perluditelusuri@blogger.com dan pastikan anda mengirimkan tulisan FIX, karena tulisan anda akan dipublish secara otomatis.. - Gunakan Fitur Ini Dengan Bijak - Dan Semoga Keluhan Kita Semua Didengarkan - Oleh Bos Bos XL - Yang Mungkin Tidak Menggunakan Kartu XL Dalam Berkoneksi

INTERNET LAMBAT XL |Si Lambe Dower Fahri Hamzah Disikat Jubir Ahok Soal CSR | MENGAPA INTERNET LAMBAT ?

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik cara Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam membangun sejumlah infrastruktur di Ibu Kota. Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni balik ‘menyerang’ Fahri Hamzah.

“Komentar Fahri di beberapa media online mengenai kebijakan Ahok mengelola pembangunan infrastruktur di Jakarta memperlihatkan Fahri tidak mengerti perundang-undangan dan terkesan nyinyir, sekadar kampanye negatif kepada Ahok,” kata Raja Juli kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Baca:

Menurut dia, seharusnya Fahri tahu bahwa penerimaan aset di luar APBD tidak melanggar peraturan perundang-undangan karena dapat dikelompokan sebagai, ‘lain-lain pendapatan daerah yang sah’. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 25 dari PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Memang, kata Raja Juli, penerimaan aset tersebut saat ini masih di luar struktur APBD. Ini terjadi karena belum adanya nilai pasti aset berupa infrastruktur yang akan diserahkan oleh pihak swasta tersebut kepada Pemprov. Nantinya aset tersebut akan dinilai oleh profesi penilai independen sebelum diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Contohnya, apabila sebuah perusahaan memiliki nilai kompensasi X Rupiah, kemudian dia membangun infrastruktur yang setelah dinilai oleh profesi Penilai independen bernilai X-20 rupiah, maka 20 rupiah tersebut tetap terhitung sebagai hutang kepada Pemprov yang harus dilunasi dalam bentuk infrastruktur juga,” kata Raja Juli.

Dia menambahkan, meski pendapatan daerah ini tidak masuk dalam struktur APBD, seluruh penerimaan yang tidak masuk dalam tubuh APBD akan tetap dan wajib dituangkan didalam Laporan Keuangan Daerah, seperti neraca di dalam perusahaan. Penerimaan tersebut nantinya tetap akan dipertanggungjawabkan kepada DPRD dan diperiksa oleh BPK.

Raja Juli menambahkan, penerimaan ini dilakukan secara akuntabel terukur karena memiliki dasar hukum yang jelas. Hasil dari proyek infrastruktur tersebut nantinya akan dinilai oleh profesi penilai independen. Sehingga hasil proyek tersebut nantinya tidak menimbulkan kerugian apapun bagi negara.

“Dan yang terpenting menguntungkan rakyat Jakarta lewat pembangunan infrastruktur yang efektif, efisien dan berkualitas,” kata dia.

Lebih lanjut, Raja Juli mengatakan bahwa Fahri juga tidak bisa mengatakan bahwa penerimaan ini adalah denda, tetapi sebagai kompensasi yang diberikan swasta atas izin meningkatkan lantai bangunan yang memang diperbolehkan. Ketentuan sesuai dengan Pasal 621 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dan juga Pergub Nomor 210 Tahun 2016 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan.

“Yang dilakukan Pemprov semua sudah ada aturan mainnya, jadi bukan suka-suka gubernur seperti tempo dulu,” tegas Raja Juli.

“Fahri sebagai seorang anggota DPR harusnya mengetahui bahwa kebijakan menurut teori hukum administrasi negara didasarkan pada motivasi kepentingan umum. Kebijakan itu sejatinya didasarkan pada motivasi kemanfaatan kepentingan umum yang dilindungi (doelmatigheid) sehingga tidak bisa dipertentangkan dengan pendekatan penilaian hukum (rechtmatigheid) yang lebih sempit,” tutup Raja Juli yang juga Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia itu.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengkritik cara Gubernur DKI non aktif Ahok dalam membangun simpan susun Semanggi. “Tidak ada istilah pembiayaan dari sumber dana non-APBD, karena CSR pun harus masuk dalam sumber penerimaan APBD,” kata Fahri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/3/2017) kemarin.

(detikcom/gerpol)

The post Si Lambe Dower Fahri Hamzah Disikat Jubir Ahok Soal CSR appeared first on Gerilya Politik.

- Via http://www.gerilyapolitik.info/si-lambe-dower-fahri-hamzah-disikat-jubir-ahok-soal-csr/ - On March 31, 2017 at 01:04AM Ini Adalah Kenang Kenangan Yang Mana Sangat Menarik Untuk Tetap Disimpan, mungkin gambar gambar ini nanti akan lenyap tak kala server GERIYAL POLITIK lenyap, dalam pilgub DKI ini ada sosok GERILYA POLITIK yang cukup mengemparkan, berita beritanya sangat tajam dan sangat menarik membasmi lawan lawan Ahok, - Untuk putaran pertama - berbagai postingan tajam sangat membasmi bagi kubu AHY, - dan apa hasilnya - AHY rontok pada putaran pertama - 
untuk putaran ke dua yang dimulai dari tanggal 16 Feb - Postingan Postingan Memojokan Group Anies sudah dimulai, dan mari kita lihat hasilnya bersama, tulisan tulisan ini mungkin akan ada disini sebagai saksi bisu - 

TULISAN INI PADA DASARNYA TETAP DITUJUKAN UNTUK XL - AXIATA YANG MANA LEMOT LUAR BIASA !!! - Mohon Diperbaiki Jaringan Di Kota KOTA Seperti BLITAR - GIANYAR - DALUNG - Semua Nomor Yang Saya Gunakan merasakan sangat lambat dalam berinternet, dan tolong dikurangi atau matikan saja IBNREACH / IBNADS Mu, intrusive ads, dan sms sms maling pulsa yang sangat tenar di operator XL DAN AXIS..

DAN PADA AKHIRNYA SEKIAN!!


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "INTERNET LAMBAT XL |Si Lambe Dower Fahri Hamzah Disikat Jubir Ahok Soal CSR | MENGAPA INTERNET LAMBAT ?"

Post a Comment

KAMI AKAN SELALU MENINGKATKAN KUALITAS KEDEPANNYA, PADAHAL MASALAHNYA SEKARANG !!! - YA KABUR TOH PELANGGANNYA.. CUSTOMER SERVICEMU TAK MAMPU !! LAYANAN BURUK



AKAR MASALAH !!

AKAR MASALAH !!