Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan, proses hukum kasus dugaan pidana penggelapan yang menjerat calon wakil gubenur Sandiaga Uno tidak terkait Pilkada DKI putaran dua.
Argo berkata, meski kasus ini terjadi pada 2012 lalu, proses hukum Sandiaga akan ditangani sesuai hukum yang berlaku. Sama halnya penanganan kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Bareskrim Polri.
“Ahok saja diproses, kok. Semua laporan kami periksa,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/3).
Argo menegaskan, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus meski Sandiaga merupakan calon wakil gubernur. Menurutnya, polisi hanya menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum.
“Yang terpenting polisi profesional untuk menyikapi kasus itu. Ada laporan kami tindaklanjuti,” ucapnya.
Argo mengatakan, pihaknya belum menentukan waktu pemanggilan Sandiaga untuk dimintai keterangannya oleh penyidik. Dia berujar polisi tengah mendalami laporan saat ini.
Baca:
- Sandiaga Amnesia, Dilaporkan ke Polisi Ngeles “Enggak Ingat Saya”
- Terbongkar! @sandiuno Terseret Penggelapan Uang Senilai Rp12 Miliar
- Merugi Karena Danai Kampanye Sendirian, Sandiaga Ngomel-Ngomel
Diketahui, pada Rabu (8/3) lalu Sandiaga bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya atas tuduhan pidana penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012.
“Penggelapan tanah kurang lebih satu hektare di Jalan Raya Curug,” kata penerima kuasa Edward, Fransiska Kumalawati Susilo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (13/3).
Fransiska melaporkan Andreas dan Sandiaga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3). Laporan tersebut diterima dengan nomor bukti lapor TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Menurut Fransiska, kliennya telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan bersama Andreas dan Sandi. Upaya tersebut telah ia tempuh sejak Januari 2016. Namun Andreas dan Sandi tak kunjung menyelesaikan masalah tersebut hingga saat ini.
“Terakhir saya coba hubungi Sandi lewat WhatsApp tapi tidak dibalas. Kalau Andreas, saya sudah lama tidak komunikasi,” kata Fransiska.
Tuduhan yang diajukan Fransiska kepada Andreas dan Sandi adalah pidana penggelapan sebagaimana diatur pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(cnn/gerpol)
The post Polda Metro Jaya: Sandiaga Akan Segera Diproses appeared first on Gerilya Politik.
- Via http://www.gerilyapolitik.info/polda-metro-jaya-sandiaga-akan-segera-diproses/ - On March 14, 2017 at 09:14PM Ini Adalah Kenang Kenangan Yang Mana Sangat Menarik Untuk Tetap Disimpan, mungkin gambar gambar ini nanti akan lenyap tak kala server GERIYAL POLITIK lenyap, dalam pilgub DKI ini ada sosok GERILYA POLITIK yang cukup mengemparkan, berita beritanya sangat tajam dan sangat menarik membasmi lawan lawan Ahok, - Untuk putaran pertama - berbagai postingan tajam sangat membasmi bagi kubu AHY, - dan apa hasilnya - AHY rontok pada putaran pertama -untuk putaran ke dua yang dimulai dari tanggal 16 Feb - Postingan Postingan Memojokan Group Anies sudah dimulai, dan mari kita lihat hasilnya bersama, tulisan tulisan ini mungkin akan ada disini sebagai saksi bisu -
TULISAN INI PADA DASARNYA TETAP DITUJUKAN UNTUK XL - AXIATA YANG MANA LEMOT LUAR BIASA !!! - Mohon Diperbaiki Jaringan Di Kota KOTA Seperti BLITAR - GIANYAR - DALUNG - Semua Nomor Yang Saya Gunakan merasakan sangat lambat dalam berinternet, dan tolong dikurangi atau matikan saja IBNREACH / IBNADS Mu, intrusive ads, dan sms sms maling pulsa yang sangat tenar di operator XL DAN AXIS..
DAN PADA AKHIRNYA SEKIAN!!
0 Response to "INTERNET LAMBAT XL |Polda Metro Jaya: Sandiaga Akan Segera Diproses | MENGAPA INTERNET LAMBAT ?"
Post a Comment