Laman

Anda Tertarik Untuk Berkomentar Atau Mempunyai Keluhan Serupa - Kirim Tulisan Anda Lewat Email - jaringansampahxl.perluditelusuri@blogger.com dan pastikan anda mengirimkan tulisan FIX, karena tulisan anda akan dipublish secara otomatis.. - Gunakan Fitur Ini Dengan Bijak - Dan Semoga Keluhan Kita Semua Didengarkan - Oleh Bos Bos XL - Yang Mungkin Tidak Menggunakan Kartu XL Dalam Berkoneksi

INTERNET LAMBAT XL |Ahli Hukum Pidana dari Jaksa Ini Tiba-tiba Bela Ahok, Begini Ceritanya | MENGAPA INTERNET LAMBAT ?

Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terdakwa kasus dugaan penodaan agama, menceritakan bagaimana mereka bisa memilih pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai saksi ahli pada sidang terakhir kasus itu, Selasa (14/3/2017) kemarin.

Edward Omar yang biasa dipanggil Edi, sebelumnya merupakan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca:

“Ada sedikit drama. Pada waktu (JPU) menolak Prof Edi katanya ‘tidak etis nih sebelumnya (Edi) sudah bilang (ke JPU), kalau enggak mau (ambil Edi), nanti penasihat hukum (Ahok) yang ambil (Edi) sebagai ahli’,” kata salah seorang pengacara Ahok, Humphrey Djemat, di kawasan Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Humprey menegaskan, pihaknya menjalin komunikasi dengan Edi setelah Edi tidak jadi diajukan sebagai saksi ahli oleh JPU.

“Kami tidak bisa terima. Kami mulai komunikasi setelah (Edi) ditolak oleh jaksa pada sidang terakhir jaksa menghadirkan ahli,” kata dia.

Humprey mengatakan pihaknya tidak tahu apa alasan JPU menolak Edi sebagai saksi ahli. Ia menduga, JPU menolak Edi sebagai saksi ahli karena ahli hukum pidana itu menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada tindak pidana dalam perkara Ahok yang dituduh telah menodai agama.

“Hanya jaksa yang tahu kenapa ditolak. Kalau enggak mau diajukan enggak berani dong, gitu aja. Berarti tidak berani mengungkapakan kebenaran materil. Itu bukan ahli kita, tapi kita punya keberanian, karena kita yakin ahli yang ada dalam BAP itu punya integritas,” kata Humphrey.

Ahok didakwa telah melakukan penodaan agama karena menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September 2016. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

(kompas/gerpol)

The post Ahli Hukum Pidana dari Jaksa Ini Tiba-tiba Bela Ahok, Begini Ceritanya appeared first on Gerilya Politik.

- Via http://www.gerilyapolitik.info/ahli-hukum-pidana-dari-jaksa-ini-tiba-tiba-bela-ahok-begini-ceritanya/ - On March 15, 2017 at 12:10AM Ini Adalah Kenang Kenangan Yang Mana Sangat Menarik Untuk Tetap Disimpan, mungkin gambar gambar ini nanti akan lenyap tak kala server GERIYAL POLITIK lenyap, dalam pilgub DKI ini ada sosok GERILYA POLITIK yang cukup mengemparkan, berita beritanya sangat tajam dan sangat menarik membasmi lawan lawan Ahok, - Untuk putaran pertama - berbagai postingan tajam sangat membasmi bagi kubu AHY, - dan apa hasilnya - AHY rontok pada putaran pertama - 
untuk putaran ke dua yang dimulai dari tanggal 16 Feb - Postingan Postingan Memojokan Group Anies sudah dimulai, dan mari kita lihat hasilnya bersama, tulisan tulisan ini mungkin akan ada disini sebagai saksi bisu - 

TULISAN INI PADA DASARNYA TETAP DITUJUKAN UNTUK XL - AXIATA YANG MANA LEMOT LUAR BIASA !!! - Mohon Diperbaiki Jaringan Di Kota KOTA Seperti BLITAR - GIANYAR - DALUNG - Semua Nomor Yang Saya Gunakan merasakan sangat lambat dalam berinternet, dan tolong dikurangi atau matikan saja IBNREACH / IBNADS Mu, intrusive ads, dan sms sms maling pulsa yang sangat tenar di operator XL DAN AXIS..

DAN PADA AKHIRNYA SEKIAN!!


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "INTERNET LAMBAT XL |Ahli Hukum Pidana dari Jaksa Ini Tiba-tiba Bela Ahok, Begini Ceritanya | MENGAPA INTERNET LAMBAT ?"

Post a Comment

KAMI AKAN SELALU MENINGKATKAN KUALITAS KEDEPANNYA, PADAHAL MASALAHNYA SEKARANG !!! - YA KABUR TOH PELANGGANNYA.. CUSTOMER SERVICEMU TAK MAMPU !! LAYANAN BURUK



AKAR MASALAH !!

AKAR MASALAH !!