Tersangka kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Ir. Soekarno, Rizieq Shihab direncanakan menggandeng Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD sebagai saksi meringankan.
Ketua Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan, dua nama itu akan diajukan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
“Kami akan mengajukan dua saksi itu, tapi nanti kami akan komunikasikan kapan mereka bisa dihadirkan ke Polda Jabar. Itu kan harus menyesuaikan waktunya antara saksi ahli dan penyidiknya,” ujar Sugito saat dihubungi, Senin 20 Februari 2017.
Baca juga:
- Alhamdulillah Rizieq Shihab Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila
- 15 Laporan Polisi Terkait Fitnah, Penistaan dan Penyerobotan Tanah oleh Rizieq
- Kapolda Jabar: Ayo Bubarkan FPI!
- Aksi Tegas Kapolda Jabar Diapresiasi untuk Jebloskan Rizieq ke Penjara
- Polda Jabar Segera Ringkus Rizieq Shihab
- Kelelahan Memompa Cepirit Rizieq Bolos dari Panggilan Polisi
- Kurangajar, Rizieq Shihab Usir Pengantar Surat Panggilan Polda Jabar
Pihaknya berharap, Yusril dan Mahfud bersedia hadir pekan depan. “Tergantung kebutuhan dan penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menghadirkan. Mungkin minggu depan akan kami upayakan,” kata Sugito.
Menurutnya, dua ahli hukum ini diyakini memahami substansi perkara yang disangkakan penyidik. Misalnya, kata Sugito, apakah usulan Bung Karno soal Pancasila sudah menjadi dasar negara atau belum.
“Usulan itu kan pemikiran, apakah bisa dianggap penodaan juga terhadap dasar negara. Ini yang perlu didiskusikan juga. Karena yang saya pahami bahwa usulan itu belum menjadi dasar negara,” katanya.
Sugito meyakini, dua saksi ahli tersebut mampu menangkal dua pasal yang disangkakan penyidik yaitu 154 a dan pasal 320 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Tudingan melakukan penghinaan terhadap dasar Negara itu tidak benar. Sebab kalau Pancasila jadi dasar negara itu yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Kalau usulan kan sebatas ide saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Sukarno, kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.
Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Habib Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 30 Januari 2017. Status tersangka setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi. Perbuatan Rizieq dianggap memenuhi Pasal 154 A tentang Penodaan pada Lambang Negara dan Pasal 320 tentang Pencemaran Nama Baik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(viva/gerpol)
The post Ajiiib, Mahfud MD Diplot Jadi Saksi Meringankan Rizieq appeared first on Gerilya Politik.
- Via http://www.gerilyapolitik.info/ajiiib-mahfud-md-diplot-jadi-saksi-meringankan-rizieq/ - On February 20, 2017 at 05:52AM Ini Adalah Kenang Kenangan Yang Mana Sangat Menarik Untuk Tetap Disimpan, mungkin gambar gambar ini nanti akan lenyap tak kala server GERIYAL POLITIK lenyap, dalam pilgub DKI ini ada sosok GERILYA POLITIK yang cukup mengemparkan, berita beritanya sangat tajam dan sangat menarik membasmi lawan lawan Ahok, - Untuk putaran pertama - berbagai postingan tajam sangat membasmi bagi kubu AHY, - dan apa hasilnya - AHY rontok pada putaran pertama -untuk putaran ke dua yang dimulai dari tanggal 16 Feb - Postingan Postingan Memojokan Group Anies sudah dimulai, dan mari kita lihat hasilnya bersama, tulisan tulisan ini mungkin akan ada disini sebagai saksi bisu -
TULISAN INI PADA DASARNYA TETAP DITUJUKAN UNTUK XL - AXIATA YANG MANA LEMOT LUAR BIASA !!! - Mohon Diperbaiki Jaringan Di Kota KOTA Seperti BLITAR - GIANYAR - DALUNG - Semua Nomor Yang Saya Gunakan merasakan sangat lambat dalam berinternet, dan tolong dikurangi atau matikan saja IBNREACH / IBNADS Mu, intrusive ads, dan sms sms maling pulsa yang sangat tenar di operator XL DAN AXIS..
DAN PADA AKHIRNYA SEKIAN!!

0 Response to "INTERNET LAMBAT XL |Ajiiib, Mahfud MD Diplot Jadi Saksi Meringankan Rizieq | MENGAPA INTERNET LAMBAT ?"
Post a Comment