Dalam sidang ke-12, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama. Tim Penasehat Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika menyampaikan nota keberatan terhadap majelis hakim. (baca: Pendukung Teroris di Belakang Anies (3)
Berikut isi lengkapnya:
Majelis Hakim Yang Kami Muliakan
Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk mengutarakan beberapa pemikiran kami berkaitan dengan tampilnya Sdr. Muhammad Rizieq Syihab sebagai Ahli Agama pada Persidangan Yang Mulia ini, yaitu sebagai berikut :
1. Sebagaimana diatur dalam Pasal 179 Ayat (1) KUHAP, yang menyatakan sebagai berikut: “Setiap orang yang diminta pendapatnya sebagai ahli kedokteran kehakiman atau
dokter atau ahli lainnya wajib memberikan keterangan ahli demi keadilan”.
Artinya keterangan seorang ahli didengar dalam suatu persidangan adalah demi tercapainya keadilan yang hakiki dan juga demi ditemukannya kebenaran materiil. Untuk itu dalam menentukan layak atau tidaknya seseorang sebagai ahli, selain memperhatikan keahlian yang bersangkutan, sebelumnya perlu dilakukan penilaian terhadap subjektifitas ahli serta latar belakang dan sikap hidupnya. Di mana merupakan suatu hal yang mustahil pendapat ahli dapat membantu tercapainya keadilan yang hakiki dalam hal pendapat tersebut didapat dari seorang ahli yang memihak dan memiliki sikap hidup yang tidak baik.
2. Sdr. Muhammad Rizieq Syihab di dalam BAP-nya telah menyatakan secara tegas perlunya syarat-syarat yang berkaitan dengan kepribadian si penafsir yaitu antara lain akhlaqnya yang baik, maksud dan tujuannya baik dan mengamalkan isi kandungan Al Quran.
Majelis Hakim Yang Kami Muliakan,
Kami sangat menghormati dan memuliakan Ulama, namun berkaitan dengan kehadiran Sdr. Muhammad Rizieq Syihab di dalam persidangan ini kami menyampaikan alasan-alasan yang kuat agar menjadi catatan di dalam persidangan ini.
Adapun alasan-alasan kami sebagai berikut :
1.Berdasarkan fakta yang ada Sdr. Muhammad Rizieq Syihab telah sejak lama, terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang menunjukkan kebenciannya yang sangat kuat terhadap Sdr. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
2.Berdasarkan fakta yang ada Sdr. Muhammad Rizieq Syihab telah pernah dijatuhi Putusan Hukuman Penjara oleh Pengadilan sebanyak 2 kali, yaitu (i) tindak pidana menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dimuka umum secara bersama-sama di Monas 1 Juni 2008, yaitu penyerangan terhadap masa Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan; (ii) tindak pidana menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan kepada Pemerintah Indonesia. Jadi beliau adalah seorang Residivis.
3.Berdasarkan fakta yang ada, Sdr. Muhammad Rizieq Syihab pada saat ini telah berstatus sebagai Tersangka untuk Perkara Dugaan Tindak Pidana Penodaan Terhadap Lambang Dan Dasar Negara (Pancasila) di Polda Jawa Barat.
4.Berdasarkan fakta yang ada, Sdr. Muhammad Rizieq Syihab pada saat ini sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya selaku Terlapor untuk laporan polisi yang berkaitan dengan masalah dugaan Penodaan Agama Kristen dalam ceramahnya di Pondok Kelapa pada tanggal 25 Desember 2016. Sepanjang yang kami ketahui ada 3 laporan yang berkaitan dengan hal tersebut.
5. Sdr. Muhammad Rizieq Syihab adalah juga sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) terlibat dalam demonstrasi/unjuk rasa pada tanggal 14 Oktober 2016, 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 yang menuntut Sdr. Basuki Tjahaja Purnama untuk dipenjara.
6.Berdasarkan fakta yang ada pada saat ini, Sdr. Muhammad Rizieq Syihab terlibat dalam proses hukum yang berkaitan dengan pembicaraan dalam media elektronik (Whatsapp) yang memiliki konten pornografi, dengan pihak terkait Firza Husein yang kasusnya juga sedang ditangani dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Untuk mendukung alasan-alasan kami di atas, terlampir kami sampaikan dokumen-dokumen pendukung sebagai referensi.
Berdasarkan hal yang kami sampaikan tersebut di atas, dengan alasan Sdr. Muhammad Rizieq Syihab adalah seorang residivis, memiliki kebencian yang mendalam kepada Sdr. Basuki Tjahaja Purnama, dan juga sebagai Terlapor dalam Dugaan Tindak Pidana Penodaan Agama Kristen serta terlibat proses penyidikan terkait Pornografi, kami menilai Sdr. Muhammad Rizieq Syihab tidak patut untuk dijadikan sebagai Ahli Agama dalam persidangan yang Mulia ini. Untuk itu kami menolak kehadiran Sdr. Muhammad Rizieq Syihab untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Agama dalam perkara ini.
Atas perhatian dan perkenan Majelis Hakim Yang Mulia, kami Penasehat Hukum mengucapkan terima kasih.
TIM ADVOKASI BHINEKA TUNGGAL IKA – BTP
Dr. Humphrey R. Djemat, S.H., LL.M.
Prof. Dr. Teguh Samudra, S.H., M.H.
Baca juga:
- Gobloknya Rizieq Menyamakan “Alat” dan “Sumber” dalam Sidang Ahok
- Eksklusif Kronologi Perampokan Tanah Negara oleh Rizieq yang Bersaksi di Sidang…
- Rizieq Tidak Layak Jadi Saksi Ahli di Sidang Ahok, karena Rizieq…
- Mampus! Karena Rizieq Residivis, Pengacara Ahok Tolak Kesaksiannya
- Alhamdulillah Rizieq Shihab Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila
- 15 Laporan Polisi Terkait Fitnah, Penistaan dan Penyerobotan Tanah oleh Rizieq
- Rizieq Tidak Layak Jadi Saksi Ahli di Sidang Ahok, karena Rizieq Dijerat 5 Kasus Ini
- Rizieq bukan Ahli Agama, tapi Ahli Menghasut Ini Buktinya!
- Polda Jabar Segera Ringkus Rizieq Shihab
The post Isi Lengkap Nota Keberatan Penasehat Hukum Ahok Atas Kesaksian Rizieq appeared first on Gerilya Politik.
- Via http://www.gerilyapolitik.com/isi-lengkap-nota-keberatan-penasehat-hukum-ahok-atas-kesaksian-rizieq/ - On February 27, 2017 at 07:42PM Ini Adalah Kenang Kenangan Yang Mana Sangat Menarik Untuk Tetap Disimpan, mungkin gambar gambar ini nanti akan lenyap tak kala server GERIYAL POLITIK lenyap, dalam pilgub DKI ini ada sosok GERILYA POLITIK yang cukup mengemparkan, berita beritanya sangat tajam dan sangat menarik membasmi lawan lawan Ahok, - Untuk putaran pertama - berbagai postingan tajam sangat membasmi bagi kubu AHY, - dan apa hasilnya - AHY rontok pada putaran pertama -untuk putaran ke dua yang dimulai dari tanggal 16 Feb - Postingan Postingan Memojokan Group Anies sudah dimulai, dan mari kita lihat hasilnya bersama, tulisan tulisan ini mungkin akan ada disini sebagai saksi bisu -
TULISAN INI PADA DASARNYA TETAP DITUJUKAN UNTUK XL - AXIATA YANG MANA LEMOT LUAR BIASA !!! - Mohon Diperbaiki Jaringan Di Kota KOTA Seperti BLITAR - GIANYAR - DALUNG - Semua Nomor Yang Saya Gunakan merasakan sangat lambat dalam berinternet, dan tolong dikurangi atau matikan saja IBNREACH / IBNADS Mu, intrusive ads, dan sms sms maling pulsa yang sangat tenar di operator XL DAN AXIS..
DAN PADA AKHIRNYA SEKIAN!!
0 Response to "INTERNET LAMBAT XL |Isi Lengkap Nota Keberatan Penasehat Hukum Ahok Atas Kesaksian Rizieq | MENGAPA INTERNET LAMBAT ?"
Post a Comment