Penyidik KPK menetapkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium dan pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Penetapan tersangka Fahd merupakan pengembangan dari kasus sama yang sudah diusut KPK pada tahun 2013 silam.
“Kasus ini pengembangan penyidikan kasus suap terkait pengurusan anggaran dan atau pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/4).
Fahd merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Penyidik sebelumnya sudah menjerat mantan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya. Keduanya bahkan sudah divonis bersalah dalam kasus ini.
Baca:
-
AJI Jakarta Kecam Keras Hary Tanoe, Si Raja Media yang Mengancam Media
-
Alhamdulillah, Polisi Dapatkan Bukti Percakapan Rizieq-Firza Terkait Chat Sex di BaladaCintaRizieq
Fahd bersama Zulkarnaen dan Dendy diduga bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan Alquran yang didanai APBNP tahun 2011 dan APBD 2012 serta pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011.
“FEF (Fahd) diduga menerima uang sebanyak Rp 3,4 miliar,” kata Febri.
Atas perbuatannya, Fahd dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) juncto ayat (1) huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat ke (1) ke-1 juncto Pasal 65 KUHP.
Ini adalah status tersangka kedua yang disandang Fahd di KPK. Sebelumnya, Fahd juga pernah tersandung kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Pada kasus tersebut, Fahd sudah dinyatakan bersalah oleh hakim dan divonis selama 2,5 tahun. Fahd saat ini sudah keluar dari Lapas Sukamiskin setelah masa tahanannya habis.
(kumparan/gerpol)
The post Wadow! KPK Tetapkan Fahd sebagai Tersangka Korupsi Al-Quran, Kapan FPI Demo Aksi Bela Al-Quran? appeared first on Gerilya Politik.
- Via http://www.gerilyapolitik.com/wadow-kpk-tetapkan-fahd-sebagai-tersangka-korupsi-al-quran-kapan-fpi-demo-aksi-bela-al-quran/ - On April 27, 2017 at 07:24AM Ini Adalah Kenang Kenangan Yang Mana Sangat Menarik Untuk Tetap Disimpan, mungkin gambar gambar ini nanti akan lenyap tak kala server GERIYAL POLITIK lenyap, dalam pilgub DKI ini ada sosok GERILYA POLITIK yang cukup mengemparkan, berita beritanya sangat tajam dan sangat menarik membasmi lawan lawan Ahok, - Untuk putaran pertama - berbagai postingan tajam sangat membasmi bagi kubu AHY, - dan apa hasilnya - AHY rontok pada putaran pertama -untuk putaran ke dua yang dimulai dari tanggal 16 Feb - Postingan Postingan Memojokan Group Anies sudah dimulai, dan mari kita lihat hasilnya bersama, tulisan tulisan ini mungkin akan ada disini sebagai saksi bisu -
TULISAN INI PADA DASARNYA TETAP DITUJUKAN UNTUK XL - AXIATA YANG MANA LEMOT LUAR BIASA !!! - Mohon Diperbaiki Jaringan Di Kota KOTA Seperti BLITAR - GIANYAR - DALUNG - Semua Nomor Yang Saya Gunakan merasakan sangat lambat dalam berinternet, dan tolong dikurangi atau matikan saja IBNREACH / IBNADS Mu, intrusive ads, dan sms sms maling pulsa yang sangat tenar di operator XL DAN AXIS..
DAN PADA AKHIRNYA SEKIAN!!
0 Response to "INTERNET LAMBAT XL |Wadow! KPK Tetapkan Fahd sebagai Tersangka Korupsi Al-Quran, Kapan FPI Demo Aksi Bela Al-Quran? | MENGAPA INTERNET LAMBAT ?"
Post a Comment