Laman

Anda Tertarik Untuk Berkomentar Atau Mempunyai Keluhan Serupa - Kirim Tulisan Anda Lewat Email - jaringansampahxl.perluditelusuri@blogger.com dan pastikan anda mengirimkan tulisan FIX, karena tulisan anda akan dipublish secara otomatis.. - Gunakan Fitur Ini Dengan Bijak - Dan Semoga Keluhan Kita Semua Didengarkan - Oleh Bos Bos XL - Yang Mungkin Tidak Menggunakan Kartu XL Dalam Berkoneksi

XL PRIORITAS MENGECEWAKAN - Breaking News: 150 Akademisi, 20 Profesor Bongkar Kelakuan Saksi Pelapor Ahok. Pedasss.......!


Infoteratas.com - Undangan Konferensi Pers (Jumat pagi)

20 profesor dan lebih dari 150 akademisi, aktivis dan elemen masyarakat dari berbagai daerah bergabung dengan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) telah bersedia memberikan jaminan agar Majelis Hakim menolak tuntutan para saksi pelapor untuk menahan Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM (Ahok) yang sedang menjalani kriminalisasi sidang Penodaan Agama. Sehingga Ahok sebagai calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta tetap mendapatkan jaminan hak-hak konstitusionalnya untuk melakukan kampanye dan menyampaikan visi dan misinya.

Untuk itu AMSIK mengundang para jurnalis untuk hadir dalam acara konferensi pers yang akan diselenggarakan pada  

Hari : Jumat, 20 Januari 2017, pkl. 09.30 – 11.00
Tempat: Resto Tjikini Lima, Jl. Cikini 1 No. 5 Menteng, Jakpus

Narasumber:
1. Prof. Dr. Henny Warsilah, DEA (Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI)
2. Nia Sjarifudin (Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika)
3. Pdt. Gomar Gultom (Sekjen PGI)
4. Mohammad Monib, Direktur Eksekutif ICRP

Kontak: Ilma +6287838703730

Dalam undangan pers nanti AMSIK akan menjabarkan tentang proses sidang dan saksi-saksi pelapor yang tidak kompeten.

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) ngotot bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah korban kriminalisasi karena telah terjadi pelanggaran terhadap "due process of law" dan hak asasi manusia (HAM), dan pengadilan terhadap terdakwa Ahok tidak lebih dari akibat tekanan massa.

AMSIK membeberkan beberapa alasan terdakwa Ahok adalah korban kriminalisasi. Pertama, tuntutan JPU berdasarkan pada pendapat dan sikap keagamaan MUI pada 11 Oktober 2016. Padahal dalam sistem hukum dan perundangan-undangan di Indonesia tidak mengenal fatwa keagamaan MUI sebagai sumber hukum positif.

"Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI bukan hukum positif, karena itu bersifat tidak mengikat dan tidak wajib diikuti," sebut Umi Azalea.

Kedua, ketika menggunakan Pasal 156a terhadap Ahok, JPU telah mengabaikan UU 1/PNPS/1965, sebagai ketentuan hukum positif yang masih berlaku dan belum pernah dicabut atau dibatalkan keberlakuannya. Dalam hal ini JPU mengesampingkan mekanisme yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) terhadap seseorang yang diduga melakukan penafsiran yang menyimpang tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia, yaitu prosedur peringatan keras untuk menghentikan perbuatan itu yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Apabila Ahok masih juga melanggar peringatan tersebut, barulah kemudian dapat diterapkan ketentuan pidana.

"Dakwaan JPU tanpa memperhatikan dan menjalankan mekanisme peringatan terhadap Basuki Tjahaja Purnama adalah praktik penerapan hukum pidana yang menyesatkan dan wujud nyata dari upaya kriminalisasi," ungkap Umi Azalea. 

Ketika, dalam tanggapan JPU, jaksa malah menyalahkan tuntutan Ahok yang menolak oknum politisi dan Timses kandidat lain yang berkampanye dengan memakai isu SARA dan politisasi ayat, bukan beradu visi misi dan program. Jaksa juga mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama merasa benar sendiri karena menuntut kandidat lain agar adu program, bukan mengggunakan Surat Al-Ma'idah 51.

"Bagi kami, tanggapan Jaksa itu menyesatkan karena dalam Pilkada harusnya perdebatan dan alasan pemilihan terkait visi, misi dan program para kandidat, bukan permainan isu SARA dan adu ayat," papar Umi Azalea.

Atas dasar di atas, AMSIK sangat menyesalkan JPU telah kehilangan logika dalam menyampaikan argumen hukumnya, hal ini bukan hanya menunjukkan jaksa tidak profesional, tapi membahayakan "due process of law" dan merupakan preseden buruk pada penegakan hukum yang berkeadilan untuk kasus-kasus yang berdimensi politik pada masa-masa yang akan datang.(Infoteratas.com) - Via http://www.infoteratas.com/2017/01/breaking-news-150-akademisi-20-profesor.html - On January 19, 2017 at 01:52PM

JIKA ANDA MENGGUNAKAN XL, ATAU AXIS BESAR KEMUNGKINAN HALAMAN INI TIDAK BISA DIAKSES, TERNYATA KETIKA ADA YANG KOMPLAIN KE XL, MEREKA LANGSNG MASUKAN ALAMAT KE DNS SERVER MEREKA BIAR DI BLOK.
JARINGAN 4G XL BERMASALAH
JARINGAN 4G XL TERNYATA MAHAL
JARINGAN 4G XL LEMOT
JARINGAN 4G XL TIDAK BISA DIGUNAKAN
SOLUSI 4G XL LAMBAT TIDAK ADA
CUSTOMER CARE XL BOHONGI PELANGGAN
4G XL TUMBANG
LAYANAN 4G XL TIDAK SESUAI
4G XL PRIORITAS KUALITAS BURUK
KUALITAS LAYANAN 4G XL BURUK
XL TIPU PELANGGAN DENGAN 4G
4G XL TIDAK BISA DIPAKAI
KUOTA 4G XL UTUH TIDAK BISA DIPAKAI
JARINGAN XL TUMBANG, MANAGEMENT BILANG NO PROBLEM
MANAGEMENT XL BOHONGI PUBLIK BILANG XL TIDAK MASALAH
4G XL GAGAL TOTAL
12 JANUARI JARINGAN XL MATI TOTAL
4G XL TUMBANG, APA REAKSI NETIZEN
PELANGGAN XL 4G KOMPLAIN TIDAK DIBALAS
JAWABAN RANGERS XL MENGECEWAKAN
4G XL MAHAL DAN TIDAK BERGUNA
KUOTA 4G XL MENIPU
4G XL BANYAK PROBLEM
DATA 4G XL LAMBAT SEKALI
4G XL SETTING APN INTERNET
INTERNET 4G XL GAGAL TOTAL
PAKAI 4G XL TERNYATA LAMBAT
LAMBAT SEKALI JARINGAN 4G XL
4G LTE XL TERBUKTI BOHONGI PELANGGAN
4G XL TERNYATA LEBIH LAMBAT DARI 3G
4G XL TIDAK BISA DIAKSES
AKSES INTERNET MATI PAKAI 4G XL
CABUT BATERAI DAN BUANG KARTU XL 4G ANDA
CUSTOMER SERVICE XL TIDAK BERGUNA
CARA MEMPERCEPAT INTERNET 4G XL
4G LTE XL TERBUKTI LEBIH MAHAL
XL PRIORITAS MAHAL TAPI LAMBAT
JARINGAN PRIORITAS XL TERNYATA SAMA SAJA
PELANGGAN XL PRIORITAS RAMAI RAMAI CABUT LAYANAN
KUALITAS XL PRIORITAS TERNYATA MERAGUKAN
JARINGAN XL PRIORITAS SAMA SAJA
HARGA XL PRIORITAS MAHAL DAN TIDAK BERKUALITAS.
TANGGAPI KELUHAN PELANNGAN XL PRIORITAS MALAH TUMBANG
JARINGAN XL TUMBANG PIHAK XL TIDAK KLARIFIKASI
LAYANAN INTERNET XL SANGAT BERMASALAH 2017
2017 AWAL KEHANCURAN XL
JARINGAN XL SANGAT PADAT, TIDAK BISA DIGUNAKAN
MENGAPA GANTI KARTU DARI XL
TIDAK LAGI MENGGUNAKAN XL, JARINGAN LANGSUNG LANCAR
AKSES DATA XL TIDAK LAYAK PAKAI
XL TETAP TIPU PELANGGAN
PELANGGAN XL KABUR TOTAL
TIDAK PERNAH HARGAI PELANGGAN XL NAIKAN TARIF
TARIF INTERNET XL MAHAL, TAPI TIDAK BISA DIPAKAI
COMBO XTRA XL TERNYATA MENIPU
JARINGAN COMBO XTRA XL TIDAK BISA DIGUNAKAN
JARINGAN XTRA XL TUMBANG, AKSES INTERNET DITOLAK
AKSES INTERNET 4G XL DITOLAK
INTERNET XL MATI TOTAL
PENJELASAN MENGAPA INTERNET XL LAMBAT SEKALI
AKSES 4G XL LAMBAT, TIDAK ADA SOLUSINYA TERNYATA
2017 AKSES INTERNT XL TUMBANG NASIONAL
KABEL BAWAH LAUT XL TUMBANG,
XL PUTUS KABEL BAWAH LAUT UNTUK HEMAT DATA
NAIKAN JUMLAH PENGGUNA, XL GAGAL PENUHI JANJI
JANJI KECEPATAN INTERNET XL BOHONG SEMATA
TERBUKTI PIHAK XL BOHONGI PUBLIK LEWAT JARINGAN XTRA
JARINGAN XTRA TERNYATA TIDAK NYATA
XTRA XL 4G LTE TERNYATA LAMBAT SEKALI
LAMBAT DAN PARAH, JARINGAN XL 4G XTRA GAGAL DIGUNAKAN
DIGUNAKAN SEKALI, JARINGAN XL 4G XTRA LANGSUNG MATI
SEJAK MENGGUNAKAN COMBO XTRA, INTERNET LAMBAT
INTERNET LAMBAT XL SALAHKAN PENGGUNA
INFRASTRUKTUR XL GAGAL LAYANI PENGGUNA
XL TIDAK BECUS URUS PEGAWAINYA
RANGERS XL TIDAK BISA PENUHI KELUHAN PELANGGAN
4G MACET TOTAL, APA KATA XL AXIATA,
BUAT PAKET COMBO XTRA,JARINGAN XL MALAH LAMBAT
LAMBATNYA JARINGAN XL DAN SEBABNYA
SEBAB INTERNET XL ANDA LAMBAT.
XL LAMBAT DISELURUH INDONESIA
CARA KELUAR DARI PROGRAM PRIORITAS XL
XPLOR FORUM PENUH KOMPLAIN, RANGERS GAGAL JAWAB
RANGERS XL GAGAL JAWAB KELUHAN PELANGGAN

NAH INI DIA


MOHON DIPERBAIKI, BIAR SAYA DIAM DAN TETAP MENEMPEL MENGGUNAKAN XL, TIDAK TERHITUNG LAGI BERAPA BANYAK KARTU SUDAH SAYA PAKAI, DAN ITU TERNYATA TETAP SAJA NIKMAT,
SALAM SUPER - TERUTAMA BUAT SANG CEO - MAU KABELMU PUTUS SEMUA, KAMI TIDAK MAU URUS, TETAP KONEK.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "XL PRIORITAS MENGECEWAKAN - Breaking News: 150 Akademisi, 20 Profesor Bongkar Kelakuan Saksi Pelapor Ahok. Pedasss.......!"

Post a Comment

KAMI AKAN SELALU MENINGKATKAN KUALITAS KEDEPANNYA, PADAHAL MASALAHNYA SEKARANG !!! - YA KABUR TOH PELANGGANNYA.. CUSTOMER SERVICEMU TAK MAMPU !! LAYANAN BURUK



AKAR MASALAH !!

AKAR MASALAH !!